Pendaftaran STMKG 2022 untuk Lulusan SMA/SMK/MA (Gratis Pendidikan dan Ikatan Dinas)

Pastikan anda menggunakan Aplikasi Info Beasiswa untuk mendapatkan tampilan dan informasi yang maksimal dari website Info Beasiswa

Info Beasiswa – Satu lagi informasi pendaftaran sekolah kedinasan yang sedang dibuka selain pendaftaran IPDN dan pendaftaran PKN STAN Tahun 2022! Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) pada tahun akademik 2022/2023 mengundang para pemuda/i Indonesia untuk mengikuti seleksi penerimaan menjadi Taruna/i STMKG. Berikut informasi selengkapnya.

Informasi Pendaftaran STMKG Tahun 2022

STMKG merupakan sekolah kedinasan dibawah Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). STMKG didirikan dengan tujuan untuk menjadi Perguruan Tinggi bertaraf internasional yang mampu menghasilkan alumni dengan kompetensi di bidang meteorologi, klimatologi, geofisika dan instrumentasi meteorologi, klimatologi dan geofisika sesuai dengan standar nasional dan internasional.

PILIHAN PROGRAM STUDI:

  1. D-IV Meteorologi
  2. D-IV Klimatologi
  3. D-IV Geofisika
  4. D-IV Instrumentasi-MKG

KEUNTUNGAN:

  1. Biaya pendidikan selama di STMKG ditanggung negara. Tidak disediakan asrama selama mengikuti pendidikan.
  2. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

KRITERIA PESERTA:

Kebutuhan (formasi) dari tiap-tiap program studi diperuntukkan bagi peserta dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Formasi Reguler adalah formasi penerimaan taruna baru bagi peserta dari seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Formasi Afirmasi adalah formasi penerimaan taruna baru yang dikhususkan bagi putra-putri dari wilayah Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara.

BIAYA PENDAFTARAN DAN SELEKSI:

  1. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2018 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, setiap Peserta dikenakan tarif jasa sebesar Rp 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah).
  2. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara, setiap peserta seleksi calon mahasiswa kedinasan ikatan dinas menggunakan CAT dikenakan biaya pelaksanaan
    sebesar Rp 50.000,-( lima puluh ribu rupiah).
  3. Peserta hanya dapat mengikuti proses seleksi apabila telah melakukan kedua pembayaran tersebut pada butir (1) dan (2) di atas. Apabila Peserta belum melakukan pembayaran untuk salah satu atau kedua pembayaran tersebut sampai batas waktu yang ditentukan, maka Peserta tidak diperkenankan mengikuti seleksi.

PERSYARATAN UMUM PENDAFTARAN STMKG TAHUN 2022:

  1. Pria/Wanita. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Sehat jasmani dan rohani. Tidak buta warna. Bisa berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
  3. Berusia tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2022.
  4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
  5. Bebas narkoba dibuktikan dengan tes kesehatan.
  6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  7. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang.
  8. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  9. Khusus untuk peserta afirmasi terdapat syarat tambahan sebagai berikut:
    a. Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
    b. Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
    c. Khusus bagi peserta afirmasi Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Ketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat.

PERSYARATAN AKADEMIK PENDAFTARAN STMKG TAHUN 2022:

  1. Lulus/akan lulus SMA/MA/SMK/Sederajat untuk Semua Jurusan. Bagi yang akan lulus pada tahun 2022 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Aktif di Kelas 12.

BERKAS PENDAFTARAN YANG DIBUTUHKAN (softcopy):

  1. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah. Format JPG, ukuran 100-200 KB.
  2. Ijazah SMA/MA/SMK, atau Surat Keterangan Lulus atau Surat Keterangan Aktif di Kelas XII, atau Rapor Kelas XII Semester I; Format PDF; Ukuran 100-700 KB.
    [Catatan: Khusus peserta AFIRMASI PAPUA/PAPUA BARAT dan AFIRMASI DAERAH, WAJIB menambahkan IJAZAH SD & SMP digabung menjadi 1 file bersama dokumen yang telah disebutkan di atas, dengan syarat LOKASI SD & SMP sama dengan LOKASI FORMASI AFIRMASI yang dipilih.]
  3. KTP (Kartu Tanda Penduduk), atau KIA (Kartu Identitas Anak), atau Surat Keterangan dari Dukcapil; Format JPG; Ukuran 100-200 KB.
    [Catatan : Khusus peserta AFIRMASI PAPUA/PAPUA BARAT dan AFIRMASI DAERAH disyaratkan LOKASI DOMISILI & KELAHIRAN sama dengan LOKASI FORMASI AFIRMASI yang dipilih, serta WAJIB memilih LOKASI TEST di LOKASI AFIRMASI yang telah dipilih.]
  4. KK (Kartu Keluarga)
    • Peserta REGULER meng-upload : KK (Kartu Keluarga);
    • Peserta AFIRMASI NON OAP PAPUA/PAPUA BARAT dan AFIRMASI DAERAH meng-upload : KK dan Akta Kelahiran (2 dokumen digabung menjadi 1 file);
    • Peserta AFIRMASI OAP PAPUA/PAPUA BARAT meng-upload : KK, Akta Kelahiran, dan Surat Keterangan OAP yang ditandatangani oleh Kepala BKD atau Ketua/Anggota MRP Papua/Papua Barat (3 dokumen digabung menjadi 1 file); Format PDF; Ukuran 100-1000 KB.
    [Catatan : Khusus peserta AFIRMASI PAPUA/PAPUA BARAT dan AFIRMASI DAERAH disyaratkan LOKASI DOMISILI & KELAHIRAN sama dengan LOKASI FORMASI AFIRMASI yang dipilih, serta WAJIB memilih LOKASI TEST di LOKASI AFIRMASI yang telah dipilih.]

 

TATA CARA PENDAFTARAN STMKG:

  1. Pendaftaran STMKG dapat dilakukan secara online dengan mengakses portal SSCASN Sekolah Kedinasan pada alamat: https://dikdin.bkn.go.id.
  2. Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar harus terlebih dahulu yakin memenuhi seluruh syarat di bagian Persyaratan Umum dan Persyaratan Akademik. Apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut, maka pelamar tidak dapat diterima sebagai taruna. Biaya pendaftaran dan tes yang telah dibayarkan tidak dapat diambil kembali untuk alasan apapun.
  3. Peserta membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil kemudian mencetak Kartu Informasi Akun.
  4. Selanjutnya peserta Log In ke SSCN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, upload swafoto, memilih Sekolah Kedinasan Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) serta melengkapi form.
  5. Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian / Lembaga dan apabila Peserta diketahui mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian / Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
  6. Tata Cara Pendaftaran STMKG selengkapnya bisa dibuka pada link berikut: https://ptb.stmkg.ac.id/pengumuman/buku-panduan-ptbstmkg-2022. Download buku petunjuk pendaftaran yang tercantum pada link tersebut.
  7. Selanjutnya Peserta dapat mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (resume). Pastikan data isian dan berkas yang diunggah sesuai, karena data yang telah dikirim tidak dapat diubah.
  8. Batas waktu pendaftaran STMKG sampai dengan 30 APRIL 2022.
  9. Peserta yang dinyatakan lulus verifikasi akan diumumkan pada portal https://dikdin.bkn.go.id dan selanjutnya melalui portal tersebut, peserta dapat melihat 2 kode billing sebagai kode untuk pembayaran biaya pendaftaran STMKG dan tes Seleksi SKD.
  10. Pembayaran harus dilakukan pada rentang waktu yang ditentukan dalam tata cara pembayaran tersebut. Pembayaran di luar rentang waktu tersebut tidak dapat diterima, peserta dinyatakan gugur dan kehilangan hak untuk mengikuti seleksi.
  11. Setelah melakukan pembayaran, peserta harus kembali membuka portal https://dikdin.bkn.go.id. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password dapat digunakan kembali untuk login. Klik Cetak Kartu untuk mendownload KARTU UJIAN.

TAHAPAN SELEKSI:

Seleksi dibagi dalam 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur :

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), berupa Tes Akademik untuk mata pelajaran Fisika, Matematika dan Bahasa Inggris
  3. Tes Kebugaran, Wawancara dan Pemeriksaan Kesehatan

Apabila ada pertanyaan mengenai Pendaftaran STMKG Tahun 2022, dapat menghubungi Helpdesk live chat (pojok kanan bawah) pada website https://ptb.stmkg.ac.id dan dilayani pada jam kerja 08.00 s/d 16.00 WIB.

Sumber Informasi Resmi: https://ptb.stmkg.ac.id/
Silakan dibagikan pada rekan-rekan yang membutuhkan dan semoga bermanfaat.