Beasiswa Calon Guru SMK untuk Lulusan SMK/SMA dan Mahasiswa D4/S1 FULL Scholarship • Info Beasiswa

Pastikan anda menggunakan Aplikasi Info Beasiswa untuk mendapatkan tampilan dan informasi yang maksimal dari website Info Beasiswa

Info Beasiswa – Salah satu Program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemendikbudristek yang sedang dibuka saat ini adalah Beasiswa Calon Guru SMK. Program ini dibuka untuk lulusan SMK/SMA (calon mahasiswa baru) dan mahasiswa ongoing (yang sedang berkuliah) maksimal semester 3. Berikut informasi selengkapnya.

Beasiswa Calon Guru SMK Program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemendikbudristek

Program Beasiswa Pendidikan Indonesia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (BPI Kemendikbudristek) merupakan program beasiswa Pemerintah Indonesia yang didanai oleh LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).

Dalam beasiswa calon guru SMK ini, pelamar yang terpilih akan melanjutkan pendidikan jenjang D4/S1 di dalam negeri pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) atau Universitas/Institut pada jurusan yang sesuai dengan program keahlian yang menjadi sektor prioritas nasional.

CAKUPAN BEASISWA CALON GURU SMK:

  1. Dana Pendidikan
    a. Dana SPP (Tuition Fee)
    b. Dana Pendaftaran
    c. Dana Tunjangan Buku
    d. Dana Bantuan Penelitian
    e. Dana Bantuan Seminar Internasional
  2. Biaya Pendukung
    a. Dana Transportasi
    b. Dana Asuransi Kesehatan
    c. Dana Kedatangan
    d. Dana Hidup Bulanan
    e. Dana Keadaan Darurat (Force Majeure)
    f. Dana Tunjangan Keluarga

DURASI PEMBERIAN BEASISWA:

Durasi maksimal pembiayaan beasiswa yaitu 48 bulan atau 4 tahun untuk studi jenjang D4/S1.

PERSYARATAN UMUM BEASISWA CALON GURU SMK:

  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kartu identitas yang legal;
  2. Telah diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri sesuai dengan skema beasiswa pada program studi yang telah ditetapkan oleh BPPT, dibuktikan dengan LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat yang masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa (LIHAT DAFTAR PERGURUAN TINGGI MITRA BEASISWA);
  3. Dalam hal LoA Conditional, BPPT dapat menerima hanya jika persyaratan tersebut berkaitan dengan persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip jenjang sebelumnya, atau persyaratan tambahan yang tidak beresiko mengubah status kelulusan calon mahasiswa pada program studi dan Perguruan Tinggi tersebut. LoA Conditional wajib mencantumkan identitas calon mahasiswa, program studi, perguruan tinggi, kondisi yang belum terpenuhi, dan periode perkuliahan. LoA conditional masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa.
  4. Pendaftar program beasiswa jenjang D4 atau S1 wajib telah menyelesaikan SMA/SMK/sederajat dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta raport/transkrip dari:
    a. sekolah di dalam negeri atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah; atau
    b. sekolah di luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan dengan sekolah dalam negeri oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek;
  5. Khusus pendaftar penyandang disabilitas:
    a. melampirkan surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari rumah sakit atau dokter sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
    b. melampirkan surat persetujuan dari orang tua/wali/suami/istri dan membubuhkan tanda tangan di atas meterai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); dan
    c. melampirkan surat permohonan pendampingan sesuai dengan kebutuhan aktivitas disabilitas.
  6. Pendaftar melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal pendaftaran dengan ketentuan:
    a. Surat Keterangan Sehat Jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik; dan
    b. Surat Keterangan Bebas dari Narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik/lembaga yang berwenang untuk pengujian zat narkoba.
  7. Pendaftar menandatangani surat pernyataan pendaftaran Beasiswa Bergelar sesuai dengan format yang disediakan oleh BPPT.
  8. Pendaftar menandatangani surat pernyataan bersedia dibebastugaskan selama menjadi penerima Beasiswa Bergelar dan/atau memiliki surat tugas belajar bagi yang berstatus ASN sesuai ketentuan perundang-undangan.
  9. Pendaftar ongoing paling tinggi berada pada semester 3 (tiga) pada semester ganjil tahun akademik 2023/2024 untuk Beasiswa Calon Guru SMK.
  10. Pendaftar tidak mengambil jenjang program pendidikan yang sama dengan yang telah diselesaikan.
  11. Pendaftar tidak sedang mengajukan, akan, atau sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang mengakibatkan double funding selama menjadi penerima BPI Kemendikbudristek.
  12. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    a. kelas eksekutif;
    b. kelas khusus;
    c. kelas karyawan;
    d. kelas jarak jauh;
    e. kelas yang diselenggarakan bukan di Perguruan Tinggi induk;
    f. kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara;
    g. kelas internasional khusus tujuan dalam negeri;
    h. kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan standar pelaksanaan kelas reguler; dan
    i. mahasiswa yang diterima melalui skema seleksi mandiri.
  13. Pendaftar menyampaikan esai atau karangan berisi komitmen kontribusi ke instansi asal/negara pasca studi meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, deskripsi cara mewujudkan peran tersebut, dan penilaian diri (kekuatan, kelemahan, pengalaman membanggakan, pengalaman kurang membanggakan, dan hal-hal yang pernah dilakukan dan disesali) dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S1/S2/S3 di dalam negeri;
    b. jumlah kata 1000-1500 untuk S1;
  14. Pendaftar paling sedikit memiliki satu surat rekomendasi dari akademisi (Bagi Non Guru dan tenaga kependidikan, Surat Rekomendasi dari pimpinan Perguruan Tinggi minimal setingkat Dekan).
  15. Pendaftar memenuhi ketentuan sebagai berikut:
    a. per 31 Desember 2023 berusia maksimal 30 tahun.
    b. IPK minimal 3.00
  16. Pendaftar beasiswa D4/S1 tujuan dalam negeri wajib menyertakan dokumen masing-masing sebagaimana berikut:
    a. Surat Izin Mendaftar dari Pimpinan yang berwenang, dengan ketentuan sebagai berikut:
    – Pimpinan Perguruan Tinggi asal minimal dekan/kepala Biro (untuk Dosen Perguruan Tinggi negeri), atau;
    – Pimpinan perguruan tinggi tempat bekerja yang berwenang di bidang SDM (untuk tenaga kependidikan perguruan tinggi negeri), atau
    – Pejabat eselon I/II (untuk tenaga kependidikan di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi), atau;
    – Kepala LLDikti wilayah terkait (untuk dosen Perguruan Tinggi Swasta), atau;
    – Kepala Dinas Pendidikan dan/pimpinan yang membidangi SDM (untuk ASN yang bukan dari PT), atau;
    – Ketua Yayasan di mana ia bertugas/akan bertugas (untuk pegawai/calon pegawai Swasta);
    b. Persyaratan surat izin mendaftar dari pimpinan sebagaimana tercantum pada angka 1 dikecualikan bagi pendaftar yang belum bekerja.

Baca Juga

PERSYARATAN KHUSUS BEASISWA CALON GURU SMK:

  1. Belum berusia 30 (tiga puluh) tahun pada saat mendaftar;
  2. Dibuka untuk mahasiswa baru dan mahasiswa ongoing paling tinggi berada pada semester 3 (tiga) pada semester ganjil tahun akademik 2023/2024 dengan IPK terakhir paling rendah 3,00 pada skala 4 dibuktikan dengan mengunggah KRS semester terakhir.
  3. Memiliki surat rekomendasi dari:
    a. Pejabat Pembina Kepegawaian bagi yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN); atau
    b. Pimpinan penyelenggara pendidikan bagi yang bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN);
  4. Menandatangani surat pernyataan komitmen menjadi Guru kejuruan di satuan pendidikan administrasi pangkalnya bagi pendaftar Guru dan surat pernyataan bersedia menjadi Guru kejuruan bagi pendaftar yang belum menjadi guru; dan
    5) diterima di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)/Universitas/Institut pada jurusan sesuai dengan program keahlian yang menjadi sektor prioritas nasional yaitu:
    a. sektor hospitality;
    b. ekonomi kreatif;
    c. permesinan dan konstruksi;
    d. pekerja migran;
    e. kemaritiman; atau
    f. pertanian.

NOTE: Format seluruh surat yang dibutuhkan untuk mendaftar Beasiswa Calon Guru SMK Program BPI Kemendikbudristek dapat dilihat pada link berikut: PANDUAN.

Baca Juga: Daftar Lengkap Beasiswa Tahun 2023 – 2024 yang sedang dibuka

CARA MENDAFTAR BEASISWA CALON GURU SMK:

  1. Untuk mendaftar beasiswa Calon Guru SMK Program BPI Kemendikbudristek, peserta dapat melakukan pendaftaran online melalui: www.beasiswa.kemdikbud.go.id.
  2. Selanjutnya peserta mengunggah semua dokumen persyaratan dan mengisi form yang disediakan sesuai dengan jenis beasiswa pada laman www.beasiswa.kemdikbud.go.id.
  3. Batas waktu pendaftaran beasiswa Calon Guru SMK Program BPI Kemendikbudristek sampai dengan 30 JUNI 2023.
  4. Proses seleksi terdiri atas:
    a. Seleksi administrasi yaitu validasi terhadap kesesuaian dan kebenaran dokumen; dan
    b. Seleksi substansi dengan wawancara yang menilai antara lain aspek kemampuan akademik/ keterampilan, sikap, dan wawasan kebangsaan.
  5. Hasil seleksi Tim Penyeleksi Administrasi dan Tim Pewawancara disampaikan kepada panitia seleksi untuk dilakukan rapat pleno.
  6. Kandidat penerima beasiswa berdasarkan hasil pleno ditetapkan sebagai penerima beasiswa Calon Guru SMK Program BPI Kemendikbudristek oleh Kepala BPPT.

Apabila ada yang ingin ditanyakan mengenai beasiswa Calon Guru SMK Program BPI Kemendikbudristek, dapat menghubungi kontak berikut:
Gedung C Lantai 13 Jl. Jenderal Sudirman
Senayan Jakarta Pusat 10270
Email: helpdesk-beasiswa@kemdikbud.go.id
Sumber Informasi Resmi: https://beasiswa.kemdikbud.go.id
Silakan dibagikan pada teman dan keluarga yang membutuhkan. Semoga bermanfaat!